Yang Terhormat Bapak/Ibu NUR ROFIQ, Berikut ini adalah lembar penagihan layanan smartfren pascabayar untuk periode Nov-2024. Segera lakukan pembayaran tagihan sebelum 21 Nov 2024, untuk tetap menikmati layanan kami. Keterlambatan pembayaran dapat berakibat adanya pemblokiran atau pemutusan layanan pascabayar. Terima kasih atas kepercayaan Anda selama ini, smartfren berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan menjadi teman terpercaya yang mendukung kebutuhan komunikasi Anda. Hormat Kami
Dear Sir/Madam NUR ROFIQ, The following is a billing for postpaid smartfren services for the period Nov-2024. Pay your bill immediately before 21 Nov 2024 to continue enjoying our services. Late payment can result in blocking or termination of postpaid services. Smartfren is committed to providing the best service and being a trusted friend who supports your communication needs. Best Regards,
PT. Smart Telecom Jl H. Agus Salim No. 45 Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta Raya – 10340, Indonesia PO BOX 7006/JKP.SA 888 (Untuk pelanggan paskabayar bebas biaya dan untuk prabayar akan dikenakan biaya Rp 300/call pada saat terhubung dengan operator kami) 088 11 22 33 44 (berlaku tariff normal) 021-50100000 (berlaku tariff normal) Fax : 021-319-00303 Email : http://www.smartfren.com kemudian pilih menu "Hubungi Kami-Pelanggan Smartfren" Web : http://www.smartfren.com  |
No comments:
Post a Comment