| Cermati.com Updates for You adalah ringkasan mingguan dari Cermati.com seputar tips keuangan dan kabar ekonomi terkini yang tayang setiap akhir minggu. Waktunya Beli Rumah KPR Sebelum Suku Bunga Naik Halo Sobat Cermat,
Sudah tahu kan, suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) naik sebesar 25 basis poin. Itu gegara inflasinya kelewat tinggi.
Beruntung, Bank Indonesia (BI) tidak latah ikut-ikutan mengerek 7-Day Reverse Repo Rate (7DRR). Suku bunga acuan BI tetap 3,50%.
Tetapi siapa bisa menjamin sampai kapan 7DRR di level tersebut. Sementara The Fed ancang-ancang menaikkan Fed Fund Rate sebanyak 7 kali sampai akhir tahun ini. Kalau suku bunga AS naik, biasanya BI akan mengikuti kenaikan suku bunga acuan sebagai dampaknya. Jika tidak, dapat memicu potensi keluarnya aliran modal asing yang bisa menekan nilai mata uang Rupiah. Mumpung 7DRR belum naik, itu artinya suku bunga kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih rendah. Sehingga menjadi momen tepat untuk mengajukan KPR.
KPR adalah solusi tepat untuk kamu yang ingin punya rumah, tetapi dana terbatas. Daripada seumur hidup ngontrak atau tinggal di pondok indah mertua, lebih baik nyicil rumah.
Keuntungan membeli rumah dengan skema KPR, antara lain: Harga rumah sekarang ini mahalnya minta ampun. Mulai dari ratusan juta sampai miliaran rupiah. Tidak semua orang memiliki gepokan uang sebanyak itu.
Tetapi jika beli rumah dengan skema KPR, biaya awalnya tidak besar. Kamu hanya perlu menyiapkan uang muka atau DP sekitar 15% hingga 30% dari harga rumah sesuai kebijakan bank.
Bahkan saat ini, beberapa bank sudah menawarkan rumah DP 0%. Jadi, tidak perlu setoran DP dan kamu bisa fokus membayar cicilannya setiap bulan. Dalam pembelian rumah KPR, kamu tidak perlu khawatir dengan legalitasnya. Bank akan mengecek keabsahan rumah incaran melalui BPN (Badan Pertanahan Nasional). Memastikan bahwa rumah tersebut disertai sertifikat yang sah, asli, tidak bermasalah atau tidak dalam sengketa.
Sebab, bank hanya akan membiayai pembelian rumah yang sudah memiliki sertifikat saja. Hal ini akan menguntungkan dan meminimalisir risiko kamu. Membeli rumah KPR sama saja dengan investasi. Aset properti ini mengalami kenaikan harga setiap tahun. Kisarannya 10% sampai 15%.
Tentu ini akan sangat menguntungkanmu. Selain untuk tempat tinggal, rumah KPR bisa dijadikan investasi jangka panjang maupun aset aktif yang mendulang pundi-pundi uang karena dapat disewakan.
Weekly News Flash
1. 2022, Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh di Atas 5,2% Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tumbuh di atas 5,2% pada 2022. Keyakinan ini ditopang pondasi ekonomi yang menurut Presiden Joko Widodo semakin baik.
Pertama, karena keberhasilan Indonesia dalam menangani pandemi. Kedua, reformasi struktural yang sudah mulai dijalankan.
Ketiga, langkah hilirisasi berlangsung secara besar-besaran, dan keempat, potensi ekonomi digital yang cukup kuat sebagai basis ekonomi baru.
2. 25 Ribu Kuota Sertifikat Halal Gratis bagi Pengusaha Kecil
Sebanyak 25 ribu kuota sertifikasi halal gratis disediakan Kementerian Agama (Kemenag). Pengajuan sertifikat halal ini diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) melalui Program Sehati.
Syaratnya, pelaku UMK harus bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya atau dikenal self declare. Pengajuan sertifikasi halal gratis dimulai bulan ini sampai akhir tahun 2022.
3. Tarif PPN Naik Jadi 11% per 1 April 2022
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipastikan naik menjadi 11% pada 1 April 2022. Hal ini ditegaskan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Pemerintah akan tetap menjalankan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam aturan ini disebutkan, tarif PPN sebesar 11% mulai berlaku 1 April 2022. Dan menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Untuk diketahui, tarif PPN yang berlaku saat ini sebesar 10%. Berarti ada kenaikan 1%. Namun untuk barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa kesehatan, jasa pendidikan, dan jasa pelayanan sosial bebas dari PPN.
Cermati.com Chosen Promo For You
This email was sent to nur.rofiq@gmail.com You received this email because you are registered with PT Dwi Cermat Indonesia |
--
Click Here to unsubscribe from this newsletter.


No comments:
Post a Comment